Ragam  

Mengenal Hal Tabu di Kampung Naga

Mengenal Hal Tabu di Kampung Naga
Ilustrasi - Hal tabu di Kampung Naga.* (Source: Doc. Ig@food.holic_id)

HALOJABAR.COM – Berikut adalah ulasan tentang Beberapa Hal Tabu di Kampung Naga, yuk simak ulasannya.

Kebudayaan merupakan produk hasil pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, kebudayaan tidak diperoleh melalui warisan genetika yang ada di dalam tubuh manusia, melainkan diperoleh lewat kedudukan manusia sebagai makhluk sosial yang merupakan pengalaman melalui proses belajar dari interaksi dengan lingkungannya. Salah satu dari bentuk kebudayaan tercermin dalam suatu kearifan lokal

Kampung Naga, secara administrasi terletak Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.kampung ini merupakan kampung tradisional yang masyarakatnya hingga kini tetap konsisten dengan pola hidup Sunda Buhun. hidup selaras menyatu dengan alam termasuk menjaga amanat kesetiaan pada adat tradisi leluhur atau karuhun.

Luasnya hanya sekitar 1,5 hektar dan disebut Leweung Biuk. Warga Naga percaya bahwa hidup mereka tak akan selamat jika hutan itu tidak dirawat .Di pinggiran kampung yang dilingkupi kolam ikan terdapat sebuah masjid, satu balai kampung, dan satu bangunan utama yang disebut Bumi Ageung. Ketiga bangunan itu menjadi pusat formasi rumah-rumah di sana.

Bentuk Rumah Kampung Naga

Rumah-rumah di Kampung Naga merupakan jenis rumah panggung dengan ketinggian kolong 40-50 sentimeter. Jenis rumah ini sebetulnya merupakan jenis rumah tradisional yang biasa dijumpai di daerah-daerah pedesaan Priangan Bentuk dasar rumah berbentuk empat persegi panjang, dengan bubungan arah memanjang, dalam bahasa sunda disebut suhunan panjang. Dinding terbuat dari anyaman bambu (seseg, gedeg, bilik), sedangkan atap rumah bagian luar terbuat dari injuk, sedangkan lapisan bagian dalamnya menggunakan daun tepus. Bentuk, jenis, dan material rumah semuanya merupakan ketentuan adat. Penyimpangan dari ketentuan ini merupakan sesuatu hal yang sulit diterima oleh setiap warga masyarakat Kampung Naga, karena takut berakibat buruk apabila melanggarnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News