Pelaku Pembunuh Endang Dibekuk, Motifnya Butuh Uang Rp3 Juta untuk Bayar Utang

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara meminta keterangan Ryan Aditya Nugraha pelaku pembunuhan terhadap Endang Syamsudin warga Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, KBB, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin 4 Desember 2023. (Ist)

HALOJABAR.COM Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap korban yang bernama Endang Syamsudin (62 tahun) warga Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang ditemukan tewas pada Jumat 1 Desember 2023 siang.

Pelaku bernama Ryan Aditya Nugraha (31 tahun) diamankan di wilayah Batujajar, KBB, pada Minggu 3 Desember 2023. Usut punya usut ternyata anatar korban dan pelaku masih ada hubungan saudara, serta rumah mereka juga berdekatan.

“Pelaku satu orang, dia ditangkap di Batujajar, Bandung Barat, kemarin (Minggu). Pelaku masih ada hubungan kerabat, namun pelaku tidak tahu, karena baru dikasih tahu setelah kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin 4 Desember 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena dia sedang punya masalah terjerat utang sebesar Rp3 juta. Akibat gelap mata dan ingin mencari uang dengan cara cepat, akhirnya dia mengambil jalan pintas mengambil barang berharga milik korban.

BACA JUGATunggu Hasil Autopsi, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Endang

Oleh karen itu usai beraksi, pelaku kemudian menggasak handphone dan motor milik korban dengan harapan bisa dijual cepat. Dia lalu kabur dengan barang curiannya itu ke daerah Sukabumi. Sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di Batujajar.

“Motif pelaku ingin memiliki barang berharga milik korban karena pelaku terlilit utang sebesar Rp3 juta ke orang lain. Untuk sasaran, korban mencari secara random dan kebetulan melihat pintu rumah korban terbuka,” ucapnya.

Luthfi menuturkan, kronologis kasus tewasnya korban terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku ketika melintas di depan rumah korban melihat adanya pintu rumah terbuka. Melihat ada kesempatan pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News