Pemkab KBB Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor di Cipongkor, PMI Siapkan Disinfektan

Tanggap Darurat Longsor Cipongkor
Pemkab KBB menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana tanah longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, selama 14 hari untuk menemukan 10 korban yang tertimbun longsor. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

“Kami menggandeng PMI untuk menyiapkan disinfektan untuk disemprotkan ke setiap petugas yang hendak masuk dan keluar dari area pencarian,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News