Pendataan Awal Regsosek 2022 Dimulai, Begini Skemanya

Pendataan Awal Regsosek 2022 Dimulai, Begini Skemanya
Pendataan Awal Regsosek 2022 (BPS)

BANDUNG, HALO JABAR – Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi penduduk di seluruh provinsi di Indonesia akan dilaksankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober – 14 November 2022.

Dikutip dari laman Indonesiabaik, pendataan regsosek di tahun 2022 ini mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan yang meliputi antara lain:

  • kondisi sosio ekonomi demografis
  • kondisi perumahan
  • kondisi sanitasi air bersih
  • kepemilikan aset
  • kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
  • informasi kependudukan
  • informasi geospasial
  • lansia
  • penyandang disabilitas
  • ketenagakerjaan
  • kesehatan

Adapun cara pengumpulan data di lapangan melibatkan sekitar 441 ribu petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan. Sementara untuk pengumpulannya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.

Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.

Dijelaskan terkait manfaat Regsosek sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Tak hanya itu, data regsosek juga digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta dasar akurat kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial hingga upaya peningkatkan sistem pelayanan publik

Dengan begitu kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan bisa meningkat. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News