Persib Bandung Kembali Kantongi Lisensi Klub Profesional

Skuad Persib (Darwin/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM- Persib Bandung kembali mendapatkan Lisensi Klub Profesional dari Komite Lisensi Klub PSSI untuk tiga jenjang kompetisi AFC Champions League 2, AFC Challenge League dan Liga 1.

Dengan pencapaiannya ini, Persib Bandung berhasil mempertahankan lisensi yang sudah dikantonginya sejak tahun 2015 silam.

Baca Juga: Tuntaskan Lisensi A CBF Conmebol, Luizinho Passos Ingin Menjadi Pelatih Kepala?

Penetapan Persib sebagai pemegang Lisensi Klub Profesional ditetapkan melalui Keputusan Club Licensing Committee PSSI Nomor: 008/CLC-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya, Timmy Setiawan.

Berdasarkan surat tersebut, untuk Liga 1 dan AFC Challenge League, Persib memenuhi seluruh aspek yang disyaratkan.

Sedangkan untuk AFC Champions League 2, Persib memenuhi aspek yang disyaratkan dengan catatan harus melengkapi lisensi pelatih fisik agar bisa mengikuti kompetisi kasta tertinggi di Asia ini, dimana catatan ini bisa disusulkan mendekati kompetisi AFC Champions League 2.

Baca Juga: Bojan Hodah Butuh Kehadiran Achmad Jufriyanto di Tubuh Persib

Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono menyambut gembira keberhasilan Persib mempertahankan lisensi klub profesionalnya.

Dijelaskannya, Maung Bandung kembali mendapatkan lisensi ini karena dinilai sudah memenuhi lima aspek dan standar klub profesional.

“Kelima aspek tersebut adalah sporting, infrastruktur, personalia dan administratif, legal, finansial. Secara umum, Persib dinilai sudah memenuhi kelima aspek tersebut,” kata Teddy.

Baca Juga: Achmad Jufriyanto Bakal Meninggalkan Persib, Bojan Hodak Ungkap Alasannya

Menurut Teddy, penetapan klub profesional tersebut menjadi bukti komitmen PERSIB untuk selalu menjaga standar-standar kualitas yang terukur sebagai sebuah klub profesional dengan pengelolaan terbaik.

“Kita berharap bisa menjadi barometer klub sepak bola Indonesia yang baik, konsisten bersaing, dan sustainable,” katanya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News