Pilkada KBB 2024: Animo Warga Jadi Petugas PPS Tinggi, Segini Honor yang Bisa Dibawa Pulang

HALOJABAR.COM – Minat warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024 cukup tinggi. Terlihat dari banyaknya warga yang mengikuti seleksi yang mencapai ratusan orang di setiap kecamatannya.

Meskipun tugasnya lumayan berat karena menguras tenaga dan pikiran, namun petugas PPS akan mendapatkan penghasilan setiap bulannya. Kendati tidak besar, tapi honornya cukup untuk dibawa pulang ke rumah sebagai penghasilan tambahan dalam beberapa bulan.

“Honor PPS untuk Pilkada nanti masih sama dengan Pileg dan Pemilu lalu, untuk ketua Rp1.500.000 dan anggota Rp1.300.000,” sebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA: Pilkada 2024: Balon Bupati di KBB Prioritaskan Maju dari Partai, Jalur Independen Minim Pendaftar

Cep menyebutkan, anggota PPS di setiap desa ada tiga orang yang terdiri dari satu ketua dan anggota. Mereka akan mendapatkan besaran honor itu setiap bulannya sejak dilantik pada 26 Mei 2024 hingga dua bulan setelah Pilkada yakni Januari 2025.

Mengacu kepada aturan terbaru, honor petugas badan ad hoc yakni gaji PPS, gaji PPK, gaji KPPS pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2020. Hal itu seperti tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Sementara itu salah seorang peserta seleksi PPS di Kecamatan Padalarang, Saripudin (59) mengaku motivasi dirinya mengikuti seleksi PPS adalah untuk mengimplementasikan keilmuannya mengingat dirinya selama ini aktif dalam berbagai organisasi salah satunya karang taruna.

BACA JUGA: Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Wawancara untuk Petugas PPS Pilkada KBB 2024

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News