Pilkada KBB 2024: Pasangan Independen Sundaya-Aa Maulana Penuhi Syarat Dukungan, KPU Akan Lakukan Verifikasi Faktual

pasangan independen pilkada kbb
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Sundaya – KH Aa Maulana memenuhi syarat jumlah dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan atau independen di Pilkada KBB 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan jumlah dukungan yang sudah diunggah dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pasangan Sundaya – Aa Maulana sudah melebihi syarat minimal dukungan.

Yakni bagi pasangan yang mendaftar lewat jalur non partai yakni sebanyak 85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada KBB 2024.

“Jumlah yang diupload lewat Silon sudah memenuhi bahkan melebihi syarat minimal, yakni sebanyak 88.934 dukungan,” ucap Ripqi saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.

BACA JUGA: Pilkada 2024: Pendaftaran Jalur Independen Ditutup, KPU KBB Hitung Bukti Dukungan

Kendati begitu, kata dia, meski sudah memenuhi syarat jumlah dukungan yang sudah diunggah dalam sistem Silon, namun politisi Partai Gerindra dan Ketua Rais Syuriah PC Nahdlatul Ulama (NU) KBB itu belum sepenuhnya lolos untuk bertarung di Pilkada KBB dari jalur independen.

Ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati karena KPU KBB akan melakukan verifikasi administrasi dari 13 – 29 Mei 2024. Pada tahapan itu, data yang sudah diunggah dalam sistem Silon akan dilakukan verifikasi apakah memenuhi syarat dukungan atau tidak.

Pada tahapan ini KPU akan mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan berdasarkan KTP. Setelah tahapan itu, KPU KBB akan melanjutkannya dengan verifikasi faktual pada 3 – 16 Juni 2024 menggunakan metode sensus.

“Nanti akan diperiksa dukungannya, khawatir ada yang ganda, ada yang gak jelas alamatnya atau tidak ada surat pernyataannya,” ucap Ripqi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News