Sekda Jabar dan Pj Bupati Bogor Bahas Percepatan Operasional TPPAS Lulut Nambo

TPPAS Lulut Nambo
Pj Sekda Jabar, Taufik Budi Santoso saat meninjau uji coba pengoperasian TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor pada Kamis 11 Januari 2024. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Pemprov Jabar terus berupaya mempercepat operasional TPPAS Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah regional Bogor – Depok – Tangerang Selatan.

Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis 9 Mei 2024, Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah.

Menurut Herman, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota mengingat akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).

“Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten/kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor,” ujar Herman Suryatman.

“Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA: Jam Operasional TPA Sarimukti Dikurangi, Pengelola Klaim tak Ada Antrean Truk

Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.

Herman menyadari persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.

“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.

TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derived fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.

Exit mobile version