Selamat! Jaswita Jabar Resmi Kelola Pondok Seni Pangandaran

Pondok Seni Pangandaran

PANGANDARAN, HALOJABAR.com – PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar resmi menerima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar.

Serah terima pengelolaan Pondok Seni Pangandaran ini dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Jaswita Jabar (Perseroda ), Plt Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar, dan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dwi Agus, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar, Erick Henriana.

Serah terima ini menandai kerja sama penyerahan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran oleh Jaswita Jabar sebagai BUMD yang bergerak di sektor properti dan pariwisata, agar optimalisasi pendayagunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jabar tersebut dapat tercapai.

Penunjukan Jaswita Jabar untuk merevitalisasi dan mengelola Pondok Seni Pangandaran berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroda Daerah) dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran.

Pondok Seni Pangandaran merupakan pusat kegiatan seni dan budaya yang dibangun oleh Pemprov Jabar sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jabar yang diperuntukan bagi kalangan seniman daerah.

Direktur Utama PT Jaswita Jabar (Perseroda), Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan, kepercayaan yang diperoleh Jaswita Jabar untuk
mengelola Pondok Seni Pangandaran merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.

“Kepercayaan yang diberikan dalam hal ini Pak Gubernur kepada kami Jaswita Jabar, tentunya sejalan dengan visi Jaswita Jabar yaitu menjadi Perusahaan Properti dan Pariwisata Terbesar dan Terpercaya di Jawa Barat Tahun 2025,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Ditambahkan Deni, Pariwisata di Jabar akan meningkat jika nilai-nilai budaya terus dilestarikan. Pelestarian budaya menjadi efektif ketika seni budaya tetap diberi ruang dan dijalankan dengan penuh kebanggaan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News