Bapenda Jabar: Siap-Siap Jika Belum Bayar Pajak Kendaraan Maka Tak Boleh Isi Bensin di SPBU

Kekurangan Bahan Bakar Pertalite untuk Kendaraan
Ilustrasi - Pengendara saat mengisi Bahan Bakar Kendaraan di SPBU. (Uhan/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) melaporkan terdapat jutaan kendaraan yang nunggak pajak di daerah Jawa Barat. Hasil ini didapatkan dari data pajak kendaraan bermotor sampai November 2023.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Jawa barat, Dedi Taufik menyatakan ada 26 juta kendaraan bermotor tercatat di Jawa Barat. Kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan roda empat.

Tapi yang aktifnya hanya ada 16 juta. Itu pun menurut Dedi tak semuanya membayar pajak kendaraan bermotor.

“Yang aktifnya itu 16 juta yang aktif bayar pajak. Tapi yang bayarnya cuman 11 juta. Tepatnya 10,6 juta,” ujarnya menjelaskan pada Kamis 16 November 2023 dalam acara Press Conference GIIAS Bandung 2023.

Artinya sekitar 5,4 juta kendaraan yang masih nunggak pajak di Jawa Barat hingga jelang akhir tahun 2023.

Belum Bayar Pajak Maka Tak Boleh Isi Bensin di SPBU

Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik siap memberikan hukuman lebih tegas kepada para pemilik kendaraan yang nunggak pajak ini. Salah satunya, mobil motor yang nunggak pajak akan dilarang isi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Saat ini Dedi menjelaskan tengah memberikan insentif pada masyarakat yang taat membayar pajak yaitu pemberian voucher isi BBM MyPertamina.

“Tapi ke depan, ya. Ke depan nanti di tahun depan, jika mau mengisi bensin, ada 1.200 SPBU di Jawa Barat. Begitu mau isi dilihat dulu di aplikasi, udah bayar pajak belum. itu ada datanya,” ujar Dedi Taufik, pada Kamis 16 November 2023.

Jika memang belum, maka Dedi menyatakan masyarakat harus siap dengan konsekuensinya untuk yang masih nunggak pajak kendaraan bermotor.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News