Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar Polda Jabar ke Seluruh Indonesia

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ke Yani Sudarto memperlihatkan sketsa wajah yang diduga kuat pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu (29/12/2021).

BANDUNG, HALOJABAR.COM – Pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya di subang belum terungkap.

Padahal, Desember 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan bahwa Polda Jabar akan mengungkap kasus tersebut awal Januari 2022.

Memasuki minggu terakhir Januari 2022, Polda Jabar masih berjibaku untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hingga saat ini, Polda Jabar masih berupaya keras untuk mengungkap pelaku yang masih buron itu.

“Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO,” ujar Ibrahim Tompo, Sabtu (22/1/2022).

Bahkan, lanjut Ibrahim, sketsa pelaku pun kini sudah disebar ke seluruh  wilayah Indinesia dengan harapan pelaku segera tertangkap.

“Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya),” kata Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Suntana memohon doa dari masyarakat dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu.

Suntana mengakui, dalam pengungkapan suatu kasus tindak pidana, waktu yang dibutuhkan memang bisa cepat, namun juga bisa saja lambat.

Dia mencontohkan kasus perampokan My Bank di Kabupaten Karawang yang terbilang cepat. Kasus tersebut dapat terungkap berkat alat teknologi canggih yang dimiliki kepolisian.

Namun, diakui Suntana, pihaknya memang membutuhkan waktu lebih lama untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya itu.

“Untuk kejadian di Subang, saya mohon doa restunya, saya sudah sampaikan kepada rekan media Insya Allah target saya awal tahun baru ini tetapi penyidik yang dipimpin oleh Dirreskrimum telah mengumpulkan fakta-fakta, Insya Allah kita bisa ungkap,” tutur Suntana dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Suntana juga mengaku, belum bisa menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara rinci dengan alasan khawatir menghambat proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News