Temukan 15 Jenis Pelanggaran, DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT Sinerga Nusantara

BANDUNG, HALOJABAR.COM-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan pihaknya telah mengenakan sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat.

Prima mengaku, bersama Satgas Citarum pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak pada PT Sinerga Nusantara, Jumat (14/01/2022).

Adapun pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia lantaran perusahan tersebut telah melanggar 15 macam jenis pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang dilakukan, yaitu telah melakukan kegiatan diluar dari dokumen perizinan lingkungan.

“Diantaranya kegiatan yang dilakukan banyak diluar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan,” ujar Prima.

Prima menyampaikan, selain telah melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

“Ada pelanggaran lain yang telah dilakukan setelah mendapat pengawasan pendahuluan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami, pihak perusahaan menghilangkan barang bukti yang ada. Pada hari ini kami lakukan pengawasan kembali,” tuturnya.

Prima menambahkan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, maka DLH Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi bisa dicabut kembali.

“Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara) bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses,” ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News