Terduga Pelaku Staycation untuk Perpanjang Kontrak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Penyidik Polres Metro Bekasi telah melakukan pemeriksaan awal kepada seorang pria terlapor dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati di salah satu perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pria berinisial B tersebut menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh perempuan berinisial AD.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan, B semula dijadwalkan dipanggil untuk keperluan klarifikasi pada Kamis 11 Mei 2023, tetapi yang bersangkutan berinisiatif datang pada Selasa 9 Mei 2023.

“Terlapor rencananya hari Kamis namun yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi dikutip dari Antara.

B selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa malam, sekira pukul 19.00 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker, mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Awak media berupaya mengejar terduga pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor. Namun ia berlari menuju mobil dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur pelecehan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.

Sebelumnya ramai diberitakan, dugaan pelecehan seksual dilakukan atasan kepada bawahan di salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Disebutkan atasan tersebut, meminta pegawai perempuannya untuk staycation berdua sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News