Termasuk Jabar, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp15 Triliun untuk Perbaikan Jalan di 2024

Ilustrasi perbaikan jalan. (Foto: Humas Pemkab Bandung Barat)

HALOJABAR.COM – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah termasuk kawasan Jawa Barat (Jabar) pada 2024.

Perbaikan jalan tersebut melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

BACA JUGA: Resolusi 2024, Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Kota Bandung

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian, mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN.

“Penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Hedy di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.

“Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB,” sambung dia.

BACA JUGA: Jabar hingga 2024 Fokus Perbaikan Jalan Rusak

Hedy menuturkan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News