Viral Petugas Dishub Medan Diduga Malak Pedagang Minta Martabak Gratis, Kadishub Buka Suara

petugas dishub medan pedagang martabak
Tangkapan layar seorang petugas Dishub Kota Medan viral di media sosial. (Istimewa)

HALOJABAR.COMViral di media sosial video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengancam pedagang martabak dilarang berjualan.

Selain mengancam, bahkan petugas Dishub Kota Medan tersebut diduga meminta martabak gratis kepada pedagang yang berjualan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

“Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau makan kita kasih,” ucap perekam.

Pedagang yang mengaku sebagai konten kreator tersebut meminta petugas Dishub untuk menyebutkan namanya.

BACA JUGA: Ajak YouTuber Korea Main ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Namun petugas Dishub tersebut tak merespon permintaan dari pedagang martabak.

Atas inseden tersebut, Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis angkat bicara terkait viralnya video tersebut.

“Saya sudah tanya langsung ke personel kita yang ada di video tersebut, dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti yang dituduhkan di video tersebut,” ucap Iswar, dikutip dari Suumut Pos, Rabu 15 Mei 2024.

Dijelaskan Iswar, kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin 13 Mei 2024 sekitar Pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

“Saat itu memang personel kita sedang bertugas melakukan penertiban parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada. Dengan jelas, personel melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar. Karena jelas itu melanggar aturan, tentu personel kita langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang yang dimaksud untuk berjualan di sana,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral Dishub Ngotot Minta Surat Kendaraan di Jalan Raya, Ternyata Begini Aturannya

Namun karena tidak senang saat ditertibkan, personel Dishub Medan tersebut pun di videokan dengan tuduhan meminta Martabak Bangka kepada pedagang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News