Viral Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Janji Tingkatkan Layanan

pungli masjid al-jabbar
Masjid Al-Jabbar. (Aziz Pratomo/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen kuat tingkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar menyusul postingan warganet terkait pungli yang viral di media sosial.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar Faiz Rahman usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu 14 April 2024.

Menurut Faiz, rapat koordinasi yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.

BACA JUGA: Pungli di Area Parkir Masjid Al Jabbar, Pemprov akan Segera Tertibkan

“Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur,” kata Faiz.

Hasil rapat di Al Jabbar semua menyepakati harus ada penambahan dan perbaikan Standar Operasional Procedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.

“Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait  tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain,” jelasnya.

Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.

BACA JUGA: 120 PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar Ditertibkan dan Ditata

“Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News