Alami Penganiayaan oleh Dua Teman Sekolahnya, Siswa SMP di Ujungberung Bandung Meninggal Dunia

Ilustrasi penganiayaan (Pexels)

HALOJABAR.COM– Seorang Siswa SMP di Ujungberung Kota Bandung, tewas usai mengalami penganiayaan oleh dua teman sekolahnya pada bulan April 2024, lalu.

Kasus penganiayaan siswa SMP di Ujungberung yang tewas oleh dua temannya ini, baru mencuat saat pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada. Satreskrim Polrestabes Bandung pada tanggal 17 April 2024, lalu.

Mendapat laporan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung msngamankan dua tersangka, yakni GDH (15) dan AJ (17), yang masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga: VIRAL Pembullyan dan Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Korban Ditendang hingga Diseret

Dalam melakukan penyidikan, pihak kepolisian melakukan exhumasi terhadap jenazah korban, yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, TPU  Cigaringsing, Kelurahan Cijambe, Kecamatan Ujungberung, pada Kamis 16 Mei 2024, tadi.

Proses exhumasi jenazah korban tersebut dilakukan oleh tim Forensik RS Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Sementara itu, pihak Polrestabes Bandung berhasil mengamankan kedua tersangka pelaku GDH dan AJ.

Diketahui, kedua pelaku ini merupakan teman sekolah dari korban, yang beralamat di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Penyidikan pun dilakukan dengan meminta keterangan dari saksi dan kedua pelaku tersebut.

Berdasarkan keterangan, korban dianiaya oleh kedua pelaku dengan menggunakan tingkat atau button stick. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menjelaskan jika  kedua pelaku menganiaya korban dengan cara memukulkan tongkat tersebut ke belakang kepala korban, berkali-kali.

“Pelaku dua orang, sudah ditahan. Mereka masih di bawah umur. Mereka teman korban di salah satu sekolah di Kota Bandung,” ujar Abdul Rahman seperti dikutio dari laman iNews.

Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Namun, korban berinisial R (17) akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari. Korban dimakamkan di TPU Cigirincing, Cijambe, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Menurut hasil pemeriksaan sementa, pihak dokter menemukan benjolan di bagian kepala korban. Meski begitu, pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban, demi melakukan pendalaman dan memastikan penyebab kematian.

Baca Juga: Polres Sukabumi Tetap Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Murid SD hingga Tewas meski Keluarga tidak Melapor

Abdul Rahman menuturkan jika proses penyelidikan masih berlanjut. Ia menambahkan jika tim penyidik masih mendalami motif dari kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung,” tambahnya.

Abdul Rahman menambahkan jika atas perbuatannya, kedua oelaku terjerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News