Alasan Polisi Bakal Berlakukan Lagi Tilang Manual

Alasan Polisi Bakal Berlakukan Lagi Tilang Manual
Ilustrasi-Pixabay

HALOJABAR.COM- Tilang manual direncanakan akan kembali diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Alasannya, sejak tilang manual dihapuskan, tidak memunculkan kesadaran pengendara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan.

“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, beberapa waktu lalu dilansir laman PMJNews.

Baca Juga: Cara Bantah Surat Tilang ETLE Jika Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ungkap Irjen Firman.

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pascatilang manual dihapus.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Ruas Tol yang Dipasangi Kamera ETLE

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tuturnya.

Ia mengaku, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News