Apple Perluas Kapasitas Layanan Find My hingga 32 Perangkat, Lebih Secure?

Apple Perluas Kapasitas Layanan Find My hingga 32 Perangkat
Apple Perluas Kapasitas Layanan Find My hingga 32 Perangkat. (Apple)

HALOJABAR.COM – Apple memperluas kapasitas layanan pelacakan perangkat yakni “Find My” hingga 32 peringkat.

Penambahan kapasitas tersebut dapat membantu pengguna yang sebelumnya hanya memiliki 16 perangkat.

Informasi tersebut dapat dikonfirmasi dari dokumen dukungan Apple untuk menambah AirTag dalam “Find My” yang baru saja diubah oleh perusahaan tersebut pada 11 Januari 2024.

BACA JUGA: Cara Melacak HP Samsung yang Hilang dengan Find My Mobile, Mudah dan Cepat!

Melansir dari Gizmochina, Minggu 14 Januari 2024, pembaruan tersebut berlaku untuk lebih banyak perangkat dibandingkan sebelumnya.

Beberapa perangkat yang termasuk di antaranya AirTags, headphone Apple (termasuk beberapa model dari Beats), dompet MagSafe yang lebih baru, dan bahkan aksesori dari pihak ketiga yang dapat terintegrasi seperti e-bike atau sepeda elektrik.

BACA JUGA: Apple Hentikan Pengembangan Modem 5G?

Sejak dihadirkannya AirTags, semakin banyak perangkat yang dapat dihubungkan oleh satu pengguna ke jaringan “Find My” untuk melacak banyak hal mulai dari barang yang dibawa saat berpelesir hingga posisi hewan peliharaan.

Batasan kapasitas terbaru dalam fitur ini memang sudah tersedia di dokumen dukungan Apple, namun untuk pengumuman resmi dalam bentuk pernyataan memang belum diumumkan oleh perusahaan asal AS itu.

BACA JUGA: Headset Virtual AR, Apple akan Rilis Vision Pro pada Februari 2024

Namun, ini merupakan perubahan yang perlu disambut baik bagi pengguna yang mengandalkan “Find My” untuk melacak lebih banyak barang-barang mereka.

Selain perubahan kapasitas, tidak ada perubahan lainnya. Pengguna tetap dapat dengan mudah menambahkan perangkat ke layanan “Find My”.

Misalnya untuk menambahkan AirTag, pengguna tinggal mendekatkannya ke iPhone miliknya. Setelah itu ketuk “pop-up” yang muncul, pilih nama, dan setelahnya daftarkan perangkat itu dengan ID Apple-nya, dan selesai.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News