Menuntut Haknya, Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat Gelar Aksi Damai di Teras Kantor Pikiran Rakyat

Ilustrasi Jurnalis
Ilustrasi. (Engin_Akyurt/Pixabay)

HALOJABAR.COM- Aliansi eks karyawan PR Menggugat menggelar aksi damai di teras kantor Pikiran Rakyat, Jl. Asia Afrika, Bandung, Kamis 2 Mei 2024. Aksi damai ini dilakukan oleh sekitar 150 mantan karyawan PR di depan kantor Pikiran Rakyat.

Aksi damai ini dilakukan oleh aliansi tersebut, untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang hingga saat ini masih belum diselesaikan atau dilunasi oleh pihak Direksi PT. Pikiran Rakyat Bandung.

Ini menjadi yang kedua kalinya, mereka mengadakan unjuk rasa kepada pimpinan Harian Umum (HU) Pikiran Rakyat.  Beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pihak Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat kepada Direksi Pikiran Rakyat adalah terkait Perjanjian Bersama (PB) dan hak-hak karyawan.

Baca Juga: Koalisi Jurnalis Bandung Menggelar Aksi Damai Terkait Kebebasan Pers

“Pada saat kami sudah menyerahkan proses penyelesaian kepada kuasa hukum, pimpinan PR tetap saja melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada karyawan, dengan harapan dapat dipaksa menyetujui PB baru karena alasannya PB lama salah dan sudah dibatalkan oleh perusahaan,” tulis keterangan resmi Aliansi Eks Karyawan PR Menggugat.

“Benar semua karyawan khususnya dijalur hukum sudah diselesaikan hak pensiunnya (BHT/bekal hari tua), Namun masih ada hak lain yang belum dibayarkan seperti tunjangan uang makan dan Transportasi (tumtut), tunjab, uang kesehatan, cuti, uang massa tunggu bahkan bonus,” lanjutnya.

Melihat hal tersebut, pihaknya menuntut kepada Pikiran Rakyat untuk menyepakati Perjanjian Bersama yang lama. Selain itu, mereka pun meminta kepada pihak Pikiran Rakyat untuk menuntaskan kewajibannya kepada mantan karyawannya tersebut.

“Kembali dan tetap laksanakan PB lama yang telah disepakati, dan sisa kewajibannya tetap dieksekusi tanpa syarat,” jelasnya.

“Segera mengambil solusi bersama karyawan untuk mencarikan fınancial support untuk menuntaskan kewajiban kepada karyawan dan pihak lainnya termasuk demi pengembangan HU. PR dan kesejahteraan para pemilik saham,” tegasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News