Bantu Masyarakat Peroleh Bahan Pokok dengan Harga Wajar, Pemprov Jabar Gelar Pasar Bersubsidi di 27 Kabupaten-Kota

Operasi Pasar Bersubsidi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di Jalan R. Syamsudin, Kota Sukabumi, Senin 1 April 2024. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meresmikan Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di Jalan R. Syamsudin, Kota Sukabumi, Senin 1 April 2024.

Operasi Pasar Bersubsidi merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Idulfitri melalui pemberian subsidi. Opadi digelar serentak di 27 kabupaten/kota di Jabar hari ini sampai 5 April.

“Ini salah satu cara pemerintah membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga wajar, juga dapat menekan inflasi,” ujar Bey.

Dalam Opadi tersebut, komoditas yang dijual, yaitu paket beras premium kemasan 5 kilogram, gula premium kemasan 2 kilogram, dan minyak goreng premium kemasan 2 liter.

BACA JUGA: Harga Beras Naik Jelang Puasa, Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar Murah

Dalam harga normal paket tersebut dibandrol dengan harga Rp146.700. Namun setelah disubsidi, masyarakat dapat membelinya di Opadi dengan harga Rp101.000 atau mendapat subsidi Rp45.700.

Bey mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hadirnya Opadi di berbagai daerah karena tak hanya bahan pokok saja yang dijual, namun juga tersedia kebutuhan Lebaran lainnya seperti pakaian dengan harga di bawah pasaran.

“Pasar murah ini digelar di mana-mana, jadi silakan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu Badan Pusat Statistik  (BPS) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jabar bulan Maret 2024 sebesar 0,51 persen.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Targetkan Operasi Pasar Murah Beras Bisa Menekan Terjadinya Inflasi

Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,12 persen. Sementara inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jabar sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,69 persen dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 2,58 persen dengan IHK sebesar 105,98.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News