BPKB Bakal Pakai Chip Mulai 2023

Proses Balik Nama Kendaraan di Tahun 2023
Proses Balik Nama Kendaraan di Tahun 2023. (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus -Ist-Humas Polri.

BANDUNG, HALO JABAR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang menggunakan chip yang rencananya akan dimulai tahun 2023 mendatang.

Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri (Dirregident Korlantas Polri) mengungkapkan, kini sedang mengembangkan BPKB Elektronik dengan teknologi yang lebih simple dan mudah.

Rencananya, BPKB terbaru itu akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang, dan diharapkan pelayanan pengurusan BPKB akan lebih mudah, seperti dalam proses mutasi kendaraan bisa selesai lebih cepat menjadi 1 hari kerja dari sebelumnya 1-2 bulan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan Jabar via ATM

“Arahnya pada kemudahan pelayanan kendaraan dalam hal pengurusan. Misalnya mutasi, sekarang butuh 2 minggu atau sebulan? Akan diupayakan 1 hari jadi mutasinya,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.

“Banyak juga keuntungan lain karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,” tambahnya, dikutip dari laman Tribratanews, Jumat, 7 Oktober 2022.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi tahun depan insya Allah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” jelasnya.

BPKB elektronik akan disematkan chip

BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka. Selain itu, BKPB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.

Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, tetapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital. BPKB elektronik nantinya juga akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri. Serta, stakeholder seperti finance, bank dan pegadaian.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News