Cara Mengecek Uang Palsu dengan Smartphone

Cara Mengecek Uang Palsu dengan Smartphone
Ilustrasi (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Cara mengecek atau deteksi uang rupiah palsu perlu diketahui, demi menghindari kerugian keberadaan uang palsu yang bahkan sangat mirip dengan uang asli.

Selain secara manual, cara mengecek uang asli atau palsu bisa secara online melalui smartphone dengan menggunakan aplikasi yang diluncurkan Polri.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi bernama I-Comreds, yang berfungsi untuk mendeteksi uang palsu.

Baca Juga: BI Checking Sudah Ganti, Begini Cara Mengecek Riwayat Kredit Secara Online

Aplikasi I-Comreds dibangun untuk mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu, yang dapat digunakan secara luas oleh masyarakat.

Cukup download aplikasinya dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening.

Cara cek keaslian uang rupiah baru

Selain itu, untuk mengecek atau deteksi uang asli atau palsu, masyarakat juga bisa memastikannya secara manual melalui 3 cara; dilihat, diraba dan diterawang, seperti dikutip dari laman indonesiabaik.

Sebagaimana diketahui, bertepatan HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Adapun Uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000,

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Tak hanya itu, ada 3 aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Masyarakat bisa lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News