Cara Mudah Membeli Meterai Elektronik

cara membeli meterai elektronik e-meterai
Ilustrasi (Instagram-ist)
KOTA BANDUNG, HALO JABAR – Meterai kini bisa digunakan dalam bentuk elektronik, bagaimana cara membeli meterai elektronik atau e-Meterai? Penggunaan meterai elektronik berbeda dengan dokumen meterai tempel. Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Baca Juga: Mau Beli Meterai Elektronik? Hati-hati Jangan Sampai Dapat yang Palsu Untuk mendapatkan e-Meterai, berikut caranya, dikutip dari laman indonesiabaik. Cara Membeli Meterai Elektronik:
  1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
  2. Klik menu “BELI E-METERAI”
  3. Kemudian lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik “Daftar di sini”
  4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
  6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
  7. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
Cara membeli meterai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta. Meterai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terjebak dengan meterai elektronik palsu atau yang sudah pernah digunakan oleh orang lain. Cara mengecek keaslian e-Meterai dapat dilakukan melalui beberapa cara. Seperti di antaranya dengan men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id. Selain itu, penting pula diketahui masyarakat terkait komponen dan ciri khas e-Meterai berikut ini:

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News