HALOJABAR.COM – Media sosial sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan ibu kandung oleh anak sendiri di Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024, kemarin.
Diketahui, RA (26) alias ‘Si Herang’ membunuh ibu kandung sendiri Inas (44) di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi pada Senin 13 Mei 2024 lalu.
Usai membunuh, pelaku sempat mendatangi tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu.
BACA JUGA: Permintaan Aneh Si Herang, Pembunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Ada 10 Luka Tusukan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, dari hasil otopsi Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi terhadap jenazah Inas (44) terdapat 10 luka tusukan pada tubuh korban.
“Inas yang tinggal di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, mengalami luka parah di bagian kepala, dada, lengan, leher, wajah dan bahu. Luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ra (26) yang merupakan anak kandung korban dengan menggunakan garpu tanah,” katanya di Sukabumi, dikutip dari ANTARA, Rabu 15 Mei 2024.
Menurut Ali, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap tersangka, korban dihabisi nyawanya saat terlelap tidur.
Diduga, Inas tidak sempat melawan saat Ra memukul dan menusukkan garpu tanah ke beberapa bagian tubuh korban.
Hasil otopsi yang dilakukan Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH dijadikan pelengkap penyidikan dalam mengembangkan kasus anak bunuh ibu tersebut.
Saat ini, Ra ditahan di ruang tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Pelaku Diduga ODGJ
Motif Belum Terungkap
Selain itu, untuk mengungkap motif yang mendasari tersangka membunuh ibu kandungnya, pihaknya berkoordinasi dengan psikolog, karena tersangka kesulitan menjawab pertanyaan sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan.