Viral Pedagang Cilor di Pameungpeuk Bandung Bunuh Teman Dekat, Polisi Ungkap Motifnya

pedagang cilor bunuh teman dekat di bandung
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay)

HALOJABAR.COMViral di media sosial adanya kasus pembunuhan di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Terkuak, dalam akun Instagram @infobandungkota, kasus pembuhanan tersebut berlatar belakang sakit hati.

Pelaku kini sudah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung dengan tersangka PH (27) dan AA (27) yang telah membunuh teman dekatnya, RR (17).

Jasad RR yang telah membusuk ditemukan di Jalan Sodetan, Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Viral, Kronologi Pemotor Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa Senpi di Cileunyi Bandung

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, menyatakan bahwa pelaku membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban.

Motifnya adalah karena korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu pelaku.

PH, pelaku utama, melakukan pencekikan kepada korban di kontrakan pada Jumat, 11 Januari 2024.

BACA JUGA: Viral Video Siswi SMA Naik Delman Terjang Banjir di Dayeuhkolot Bandung Demi Sekolah

Setelah korban tidak bernafas, pemukulan dilakukan terus menerus. Kemudian, menyadari korban telah meninggal, PH menunggu malam hari sebelum membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.

Pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar jam 02.00 WIB, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke parit atau selokan menggunakan kendaraan korban.

Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan dan HP milik korban, lalu menjual kepada penadah sehingga penadah tersebut pun menjadi tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016, Pasal 338, Pasal 339, Pasal 365, dan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News