Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Bey Machmudin Minta TPID Jabar Bekerja Lebih Efektif

Dok. Humas Jabar

HALOJABAR.COM- Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bekerja lebih efektif untuk mengendalikan inflasi jelang Ramadan Idul Fitri. Menurutnya, Ramadan dan Idul Fitri merupakan momen tahunan.

“Jika kita hanya mengandalkan data historis tanpa ada reaksi yang antisipatif, kita hanya mencari alasan untuk pembenaran,” ujar Bey Machmudin pada High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah, di Hotel Hilton, Kota Bandung, Rabu 6 Maret 2024.

Bey mengingatkan, inflasi Jabar per Februari 2024 sebesar 3,09 persen, 0,45 persen, dan 0,61 persen. Bey Machmudin menjelaskan jika, inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75 persen.

“Saya meminta kepada TPID untuk memahami secara baik faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya inflasi di Jawa Barat dibandingkan inflasi nasional,” katanya.

Bey juga mengingatkan agar TPID Jabar menjalin komunikasi intens dengan Satuan Tugas Pangan. Pasalnya, ia meminta kepada pihak TPID untuk tidak melakukan kesalahan, dalam melakukan kebijakan.

“Operasi Pasar dapat dilakukan sepanjang dampaknya memang dapat menekan inflasi secara langsung. Jangan sampai ada salah kebijakan,” tegas Bey.

Baca Juga: TPID Kota Bandung Antisipasi Dampak El Nino Terhadap Harga Pangan

Selain operasi pasar, Bey memerintahkan agar TPID mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Kemudian, Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama  di wilayah rawan penduduk miskin.

“(Pasar Murah) Jangan dilakukan di kantor pemerintahan karena nanti yang beli pegawai – pegawainya. Lakukan operasi pasar di daerah rawan miskin atau minimal di kantor kelurahan/desa yang dekat dengan masyarakat,” ungkap Bey.

Bey juga meminta pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyiapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD.

“Siapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD Provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan penerima manfaat yang dilakukan oleh dinas sosial secara transparan dan akuntabel,” kata Bey.

Sementara itu, dalam upaya perluasan digitalisasi untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), Bey meminta agar literasi masyarakat ditingkatkan.

Terutama dalam pembayaran setelah transaksi, pembayaran pajak, dan retribusi nontunai untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda Provinsi, kabupaten, kota dan lembaga keuangan melakukan kampanye dan promosi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat transaksi keuangan digital,” katanya.

Selain itu, digitalisasi transaksi jual beli pada level UKM juga perlu didorong dalam upaya strategis perluasan digitalisasi ETPD.

“Peran Pemda Provinsi, kabupaten, kota, Bank Indonesia dan lembaga keuangan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM,” ungkap Bey.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News