Kasus Perkosaan 12 Santriwati di Bandung, Jokowi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Jokowi Ungkap Alasan Tambah Libur Cuti Bersama Idul Adha
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Gusti Ayu pun memastikan, pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah akan memberikan pendampingan yang maksimal terhadap korban, khususnya dalam pemenuhan hak dasar anak karena korban umumnya masih anak-anak.

“Terkait dengan kebutuhan daripada korban, itu harus kita kawal secara tuntas, apalagi terkait pemenuhan hak dasar anak karena korban masih kebanyakan anak anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Gusti Ayu.

Diketahui, Herry Wirawan mencabuli belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung.

Selain di sekolah dan pesantren yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak. (hn)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News