Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

KOTA BANDUNG – Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi Pergub 1/2022 di Kota Bandung, Kamis (17/3/2022).

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ujar Setiawan.

Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” katanya.

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Menurut Sekda, dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Transaksi  e-commerce Indonesia sangat luar biasa peningkatannya. Dari tahun 2020 – 2021 naik 50,75 persen. Indonesia juga peringkat pertama dalam 10 negara dengan persentase e-commerce dengan 88,1 persen tertinggi di dunia. Berkaitan dengan itu, Jabar tercatat sebagai pengguna internet tertinggi di Indonesia dengan jumlah 35,1 juta penduduk, disusul Jateng dan Jatim,” sebut Setiawan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News