Mantan Bupati Purwakarta Disebut Tinggalkan Hutang DBH-P Lebih Besar dari Sebelumnya, Netizen: Hukum Karma

Anne Ratna Mustika
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Facebook)

HALOJABAR.COM– Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diduga terkena karma akibat omongannya sendiri. Anne kini menjadi bulan-bulanan netizen usai tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Hal ini dipicu soal hutang yang ditinggalkan Anne Ratna Mustika terkait anggaran untuk Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P).

Sebagai informasi, di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta seharusnya sudah membayarkan DBH-P ke desa-desa di seluruh Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGABey Machmudin Beri Pesan Khusus untuk Pj Wali Kota-Bupati Soal Pemilu 2024

Namun karena tersandung masalah anggaran di Kas Daerah (Kasda) yang tidak mencukupi, Pemda Purwakarta belum bisa membayarkan DBH-P. Untuk jumlahnya sendiri mencapai puluhan milyar rupiah. Bahkan ada yang menyebut hutang yang ditinggalkan Anne lebih tinggi dari mantan Bupati sebelumnya Dedi Mulyadi.

Anne sendiri sempat berjanji kepada para kepala desa, bahwa anggaran DBH-P akan dibayarkan sebelum habis masa jabatanya.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyebut, pihaknya pesimis DBH-P tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat, karena kemungkinan besar tersandung masalah anggaran di Kas Daerah (Kasda) yang tidak mencukupi alias tidak ada duit.

“Ya kita diskusikan dululah, jangan terlalu cepat-cepat,” kata Pj Bupati Benni Irwan, saat ditanya masalah DBH-P gimana oleh wartawan usai pertemuan di kantor Bawaslu dikutip pojoksatu.id.

Sejumlah wartawanpun terus mencecar dengan pertanyaan, karena anggaran untuk DBH-P itu cukup besar mencapai puluhan milyar, pertanyaan paling mendasar yang ditanyakan ‘duitnya ada tidak di kas daerah?’ padahal kepala desa sudah dijanjikan oleh bupati sebelumnya, akan dibayar sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya belum bisa komentar banyak tentang itu, eeeu ya nanti kita lihat, kalau bisa (anggarannya ada) untuk desa kenapa tidak. Tapi, kalau tidak ada (tidak ada uang di kas daerah) nanti kita cari solusinya,” tambah Benni, seolah pesimis anggaran di kas daerah saat ini cukup untuk membayar DBH-P.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News