Tak Hadir dalam Agenda Sidang, Ambu Anne Kesal Anggap Dedi Mulyadi Mengulur Waktu

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (YouTube Dulur Rahayu)

HALOJABAR.COM- Pihak tergugat mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika pada Rabu 11 Januari 2023.

Baik Dedi Mulyadi maupun dua pengacaranya, tidak hadir dalam agenda sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang telah di jadwalkan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta.

Ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya yakni, Ojat Sudrajat serta Agus Supriatna membuat pihak penggugat Anne Ratna Mustika kesal.

Pasalnya, ketidakhadiran pihak tergugat bukan kali ini saja, pada agenda sidang gugatan sebelumnya mereka pun tidak hadir.

“Hari ini (Rabu 11/1/2023) seharusnya sesuai dengan agenda acara sidang yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya. Yakni penyerahan bukti dan saksi-saksi oleh pihak penggugat dari kita. Tetapi sangat disayangkan lagi-lagi mereka tidak berkomitmen terhadap agenda yang ditetapkan pada sidang sebelumnya,” kata Ambu Anne Ratna, seperti dilansir kanal YouTube Dulur Rahayu.

Anne menilai, ketidakhadiran Kang Dedi Mulyadi dengan kedua lawyernya tanpa alasan yang jelas. Pihaknya pun sudah menyampaikan nota keberatan kepada yang mulia hakim untuk dicatat dalam berita acara.

“Sikap tidak hadir dalam sidang ini mencerminkan tidak professional. Keterangan yang disampaikan tidak dibarengi alat bukti surat keterangan sakit dari dokter,” ujar Anne Ratna Mustika.

Mengantisipasi kejadian ini tidak terulang lagi. Ambu Anne Ratna menyebut pihaknya telah mengambil langkah agar didengar instusi tinggi lagi.

“Saya sama sekali tidak ada rasa kecewa meski Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya tidak hadir. Sebelum saya melakukan gugatan, mereka akan sengaja untuk mengulur waktu sampai bulan depan, mau 2-3 bulan lagi saya siap, kapan pun,” jelas Ambu Anne Ratna.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News