Pelapor Apresiasi Langkah Bawaslu KBB soal Kejanggalan Suara Pileg di Desa Tanjung Jaya

bawaslu kbb
Ilustrasi Bawaslu KBB. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Pihak pelapor soal dugaan adanya kejanggalan dan kecurangan raihan suara di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengapresiasi sikap Bawaslu KBB.

Usai menerima laporan tersebut, Bawaslu KBB telah mengambil keputusan terhadap laporan warga terkait kejanggalan pada proses pemilihan legislatif (Pileg) DPRD KBB yang terjadi di Desa Tanjung Jaya, Cihampelas, tersebut.

Seperti keputusan yang tertuang dalam surat Putusan Pemeriksaan Cepat dengan Nomor 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL.KAB/13.11/II/2024. Memutuskan bahwa dalam Pemilu lalu, telah terjadi pelanggaran pada tata cara dan prosedur rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pada TPS 01 Desa Tanjung Jaya.

Pada surat itu disebutkan pula bahwa KPU KBB diperintahkan untuk memperbaiki tata cara dan prosedur rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di TPS 01, TPS O2 dan TPS 03 Desa Tanjung Jaya Kecamatan Cihampelas, KBB.

BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Usut Hilangnya Surat Suara Pilpres di TPS 60 Kelurahan Utama

Surat tersebut dikeluarkan pada rapat sidang pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falsh Sopandi, didampingi anggota Bawaslu Cecep Rahmat Nugraha dan Ahmad Zaenudin, pada Jumat 23 Februari 2024.

Terkait keputusan itu, Bambang Sumarguna yang tertulis sebagai pelapor pada surat keputusan tersebut, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bawaslu KBB. Sebab laporan yang dilakukan adalah untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.

“Saya bersyukur karena apa yang dilaporkan, mendapatkan respons positif dari Bawaslu KBB sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu,” ucap Bambang, Sabtu 24 Februari 2024.

Menurutnya sesuai dengan visi misi Pemilu yang harus berjalan langsung umum bebas, dirinya ingin Pemilu itu yang betul-betul berkualitas, menegakkan demokrasi dan berkeadilan. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan para wakil rakyat yang terpilih pun melalui proses yang benar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News