Persiapan Pilkada 2024, Ketua KPU KBB Sebut Ada Rekrutmen Ulang KPPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum, KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Menghadapi agenda Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana akan mitigasi kaitan dengan seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut khususnya terkait persyaratan batas usia maksimal, yakni 55 tahun sehingga jangan sampai ada anggota KPPS yang kelelahan akibat beban kerja yang terlalu berat.

“Kami perlu lakukan mitigasi berkaitan dengan anggota KPPS yang nantinya terdeteksi usianya lebih dari 55 tahun, karena tugas mereka tidak mudah,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Sabtu 2 Maret 2024.

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu KBB Didesak Proses Laporan Kecurangan Pemilu Secara Transparan

Seperti rekrutmen ulang bakal dilakukan khusus untuk KPPS. Sementara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal dilakukan evaluasi. Siapa nanti yang akan dipertahankan dan siapa yang akan dievaluasi bakal diputuskan berdasarkan petunjuk teknis.

Meskipun diakuinya, secara teknis kinerja penyelenggaraan Pilkada 2024 bakal lebih ringan dibandingkan saat Pemilu 2024. Namun tetap semua teknis persiapan harus dilakukan agar jangan ada kendala pada saat pelaksanaannya.

Selain itu, di Pilkada yang akan dihelat pada bulan November 2024 juga bakal ada pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun skema tahapan yang dijalani pada Pilkada 2024 bakal sama seperti Pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin.

BACA JUGA: KPU KBB Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

“Untuk pilkada ini kan pemilihannya itu dua jenis, yakni memilih Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, jadi dari aspek surat suara lebih simpel,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Ripqi, dari sisi jumlah TPS tentu bakal lebih sedikit, kemungkinan jumlah TPS pada Pilkada 2024 itu sekitar 3.800. Sementata pada pelaksanaan Pemilu 2024 jumlah TPS itu sebanyak 5.088.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News