Polda Jabar Tindaklanjuti Aduan Majelis Adat Sunda Soal Ulah Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan foto:Instagram @arteriadahlan

BANDUNG, HALOJABAR.COM – Polda Jawa Barat siap menindaklajuti aduan Majelis Adat Sunda terkait ulah Arteria Dahlan yang dinilai telah melukai masyarakat Sunda akibat pernyataannya.

Klarifikasi dinilai perlu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap aduan tersebut, termasuk kemungkinan meminta klarifikasi terhadap Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda terhadap Arteria Dahlan berbentuk pengaduan, bukan laporan polisi.

“Bentuknya yang kita terima adalah pengaduan,” ujar Ibrahim, Jumat (21/1/2022).

Meskipun bukan laporan polisi, namun Ibrahim menegaskan bahwa Polda Jabar bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, kata Ibrahim, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi.

“Masih perlu klarifikasi,” katanya.

Terlebih, kata Ibrahim, lokus atau tempat terjadinya peristiwa bukan berada di wilayah hukum Polda Jabar. Diketahui, Arteria Dahlan menyinggung masyarakat Sunda dengan pernyataannya saat rapat kerja DPR RI di Jakarta.

“Karena seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta,” kata Ibrahim.

Sebelumnya dibetitakan, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria Dahlan kepada Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan tersebut, Majelis Adat Sunda didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas Adat kasundaan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

Ari juga menyatakan, tidak akan mencabut laporan laporan terkait pernyataan Arteria Dahlan yang telah dilayangkan beberapa jam sebelum Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan, tapi kan harus ada pembelajaran, apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” tegas Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, Kamis (20/1/2022).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News