Diketahui, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu telah menyampaikan permohonan maafnya atas ucapannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja. Pernyataan tersebut berujung pada protes masyarakat Sunda. (hn)
Polda Jabar Tindaklanjuti Aduan Majelis Adat Sunda Soal Ulah Arteria Dahlan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
HALOJABAR.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada pejabat Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk membantu…
Kemudian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pelaksanaan rumah tangga dan harmonisasi keluarga melalui keluarga Indonesia…
HALOJABAR.COM- Selama kurun waktu dari Januari hingga pertengahan bulan Mei 2024, Rumah Sakit Umum Daerah…