Ricuh, Ini Isi Tuntutan Demo Kades di Gedung DPR RI

kursi kades kbb kosong
Ilustrasi kades.

HALOJABAR.COMDemo atau unjuk rasa sejumlah kepala desa (kades) di depan gedung DPR RI dilaporkan ricuh.

Massa yang berasal dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia atau Apdesi melakukan pembakaran sampah dan memukul gerbang gedung DPR/MPR RI saat menyampaikan aspirasinya di lokasi tersebut Rabu kemarin.

Lantas apa saja isi tuntutan demo kades yang mengakibatkan ricuh? Ini isi dan penjelasannya.

Secara umum, unjuk rasa yang dilakukan Apdesi ini ditujukan untuk menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

BACA JUGA: Beritakan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu oleh Kades di Lembang, Seorang Jurnalis Diintimidasi

Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini.

Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.

Tuntutan ini sebelumnya sudah diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa dan asosiasi kepala desa.

Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari sisi pemerintah dan DPR RI, yang berwenang dalam penetapan masa jabatan ini.

BACA JUGA: Serikat Buruh Ancam Demo Copot Bey Machmudin Jika Tuntutannya Tak Digubris

Penyebab Ricuh

Demonstrasi yang dilakukan sebenarnya berjalan cukup tertib. Namun ketika Apdesi menuntut masuk ke Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, aparat menghalangi dan Apdesi tidak bisa masuk ke area kompleks tersebut.

Karena gerbang tidak kunjung dibuka, seorang pendemo yang berasal dari Aceh mengatakan agar demonstran berpencar guna menutup Jalan Tol S. Parman, dan sebagian untuk bertahan di depan gerbang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News