Saat Malam Tahun Baru, Jakarta Bakal Berlakukan Crowd Free Night

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni).

HALOJABAR.com-JAKARTA – Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta pada malam pergantian tahun 2022 nanti.

Crowd free night adalah kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki. Tujuannya untuk membuat kota Jakarta sepi dari kerumunan masa di malam tahun baru nanti.

“CFN tetap berlaku ya, tapi untuk jam berlakunya masih kamu bicarakan. Tentunya akan disesuaikan dengan batas jam operasional restoran,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Sambodo menjelaskan, pihaknya tak ingin menetapkan aturan jam berlaku CFN lebih dulu. Sebab, pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.

“Kami masih menunggu aturan lengkap pemerintah. Jadi yang dibahas nanti termasuk jam sterilisasinya itu dimulai jam berapa. Kalau misalnya saya tetapkan CFN mulai pukul 10.00 WIB, tapi restoran buka sampai pukul 12.00 WIB kan mereka tidak bisa pulang. Jadi semua perlu penyesuaian,” terangnya.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengungkapkan CFN tidak hanya berlaku di Sudirman-Thamrin. Tapi, juga akan diperluas ke area-area yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.

“Termasuk (Jalan) Mulawarman, Santa, (kawasan) SCBD, PIK, Kota Tua, BKT hingga Kemayoran,” pungkas Sambodo.

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News