Lakukan Pesta Narkoba di Depok, Lima Oknum Polisi Diperiksa Propam

Ilustrasi narkoba (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Sebanyak lima oknum anggota polisi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, usai tertangkap melakukan pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, dari Uang Palsu hingga Narkoba

Kelima oknum polisi tersebut kedapatan melakukan pesta narkoba berjenis sabu, di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Positif Gunakan Sabu, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara

Ary mengatakan jika kelima oknum polisi tersebut kedapatan melakukan pesta narkoba berjenis sabu di salah satu kos di Cimanggis, Depok pada Sabtu 20 April 2024.

“Benar. Ada lima (orang anggota yang ditangkap) Sabtu kemarin,” ujar Ary seperti dikutip dari laman cnnindonesia.

Baca Juga: BNN Kota Bandung Bakal Miliki Pusat Rehabilitasi Narkotika

Ade Ary pun masih belum merinci secara jelas dari satuan mana kelima oknum anggota polisi yang sudah diamankan tersebut. Pasalnya, Ade Ary menyebut jika kelimanya tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda.

“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” singkat Ade Ary.

Baca Juga: Penanam 20 Pohon Ganja di Majalaya Berhasil Diamankan Polisi

Ia menuturkan jika Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto secara tegas berkomitmen jika pihaknya akan memberantas penyalahgunaan narkotika. Ade Ary pun mengatakan jika kelima oknum polisi tersebut akan ditindak secara tegas.

Baca Juga: Puluhan Botol Miras dan Obat Terlarang Disita Polisi dari Oknum Bobotoh

“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Ade Ary.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News