Sempat Rusuh, Bentrok Ojol VS Opang di Pasirimpun Berakhir Damai

HALOJABAR.COM- Gesekan kembali terjadi antara driver ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) di kawasan Pasirimpun, Kota Bandung, Selasa (3/2/2023).

Kedua massa ini berseteru karena dipicu perselisihan di antara keduanya.

Dimana, pada Senin (2/1/2023), driver taksi online dilarang masuk ke kawasan Pasirimpun dan mendapat tekanan dari para pengemudi ojek pangkalan.

Meski telah mengungkapkan alasannya membawa penumpang secara darurat hingga masuk ke wilayah Pasirimpun, namun sang driver taksi online tetap dilarang masuk kawasan tersebut tanpa izin pengemudi ojek pangkalan.

Sang penumpang taksi online sempat merekam kejadian tersebut hingga menyebar diberbagai media sosial dan membuat viral jagat maya, terutama di kalangan para driver ojek online.

Tak terima, ratusan driver ojol mendatangi Pangkalan Ojek Pasirimpun untuk mencari orang yang melarang taksi online masuk ke kawasan tersebut.

Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat mengatakan, sempat terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak. Tapi kedua pihak sudah bertemu dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan di Mapolsek Antapani.

“Kami mediasi antara kedua belah pihak, yang disampaikan masing-masing memang ada permasalahan, khususnya ojek pangkalan yang ada di wilayah Bandung Timur,” kata Asep di Mapolsek Antapani.

Asep memastikan tidak ada benturan secara fisik antara keduanya dalam peristiwa hari ini.

“Di antara kedua belah pihak alhamdulillah cooling down dan kedua (pihak) tidak ada persoalan fisik di lapangan,” ujarnya.

“Tidak ada bentrok fisik. Memang tadi sempat memacetkan jalan, alhamdulillah sekarang bisa teratasi,” tambahnya.

Terkait perselisihan antara driver taksi online dan opang, Asep memastikan taksi online itu bisa masuk ke wilayah Pasirimpun.

“Semua bisa masuk, memang ada kesalahpahaman dan itu sudah diselesaikan secara mediasi. Masalahnya tentang angkutan mereka meminta ada regulasi yang betul-betul mengatur mereka,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News