Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas, KPU Jabar dapat Keluhan Soal Akses ke TPS

Sosialisasi Pendidikan Pemilu 2024 bagi Segmen Pemilih Disabilitas. (FOTO/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilu 2024 Segmen Pemilih Disabilitas di SLBN-A Citeureup, Kota Cimahi, Sabtu 16 Desember 2023.

Pada sosialisasi ini komisioner KPU mendapatkan beberapa masukan yang menjadi keluhan dari kalangan disabilitas ketika mereka menyuarakan hak pilihnya. Salah satunya adalah soal fasilitas dan akses ke tempat pemungutan suara (TPS) yang kerap menyulitkan.

“Kami perlu memberikan sosialisasi ke disabilitas karena mereka juga sama memiliki hak politik. Ternyata banyak masukan-masukan, salah satunya soal keluhan akses ke TPS yang kerap menyulitkan mereka,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jabar, Hedi Ardia saat ditemui di lokasi kepada wartawan.

Menurutnya itu menjadi masukan yang harus diperhatikan oleh penyelenggara Pemilu. Itu juga menjadi langkah KPU Jabar sebagai bagian dari kepanjangan tangan negara untuk memberi kesempatan yang sama kepada seluruh warga Indonesia tanpa pengecualian dalam menyalurkan suaranya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga masukan terkait surat pindah memilih yang diharapkan bisa dilakukan secara daring (online). Misalnya ketika ada disabilitas warga Garut yang pindah ingin mencoblos di Cimahi, maka surat pindah memilihnya memungkinkan dilakukan secara online karena keterbatasan yang mereka miliki.

BACA JUGAKPU Rekrut 5,7 Juta Petugas KPPS Pemilu 2024, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

“Itu semua jadi masukan berarti bagi kami karena pemilih disabilitas di Jabar ada sebanyak 146.751 orang dari total DPT di Jabar lebih dari 35 juta. Bagaimanapun mereka harus diperhatikan karena meskipun jumlahnya kecil tapi nilai suranya sama,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pemilu 2024 yang inklusif. Maka dari itu, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News