KPU akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini 20 Maret 2024

Hasil Pemilu 2024
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU)

HALOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rekapitulasi berjenjang usai Pemilu yang digelar 14 Februari lalu.

Meski demikian, baru 36 dari 38 provinsi peserta Pemilu 2024 yang hasilnya telah ditetapkan melalui rekapitulasi tingkat nasional.

Sementara itu, hasil pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan belum direkapitulasi.

BACA JUGA: KPU Tunda Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Alasannya

“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Hasyim Asy’ari pada Selasa kemarin.

Hasyim menjelaskan, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu, yakni hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.

BACA JUGA: Digelar Hari Ini, Berikut Link Live Streaming Hasil Pemilu 2024 KPU

Keputusan ini nantinya akan dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.

“Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat,” jelas dia.

Hasyim tak menyatakan secara jelas pada pukul berapa penetapan hasil pemilu akan mereka umumkan. Yang jelas, ujar dia, KPU RI akan berusaha melakukannya dalam tempo secepat-cepatnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News