Tahapan Pilkada 2024 Segera Dimulai, KPU KBB Rekrut Ratusan PPK dan PPS

pilkada 2024 kpu kbb
KPU KBB akan melakukan perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 yang jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 23 April 2024. (Foto: Dok. HALOJABAR)

HALOJABAR.COM – Menjelang tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal membuka pendaftaran Badan Ad Hoc.

Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang mencakup 165 desa. Ada pun jadwal pendaftaran akan dibuka mulai 23 April 2024.

“Kami buka kembali pendaftaran untuk Badan Ad Hoc karena petugas PPK dan PPS untuk Pilpres dan Pileg kemarin habis masa kerjanya,” kata Komisioner KPU, KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA: Kader Banteng Daftar Balon Bupati, Bertekad Bawa Kejayaan PDIP di Pilkada KBB

Menurutnya, rekrutmen ini dilakukan lantaran masa kerja PPK dan PPS yang bertugas untuk Pilpres dan Pileg telah habis pada awal April 2024. Jumlah Badan Ad Hoc yang diperlukan masih sama dengan perhelatan Pilpres dan Pileg.

Seperti lima orang untuk petugas PPK dan tiga orang petugas PPS di desa. Untuk di Kabupaten Bandung Barat total memiliki 16 kecamatan dan 165 desa, sehingga KPU membutuhkan 80 orang untuk petugas PPK dan 495 orang untuk PPS.

“Nantinya pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem informasi anggota dan badan adhoc KPU,” sebutnya.

Terkait syarat khusus untuk menjadi anggota Badan Ad Hoc Pilkada Serentak masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU pusat.

BACA JUGA: Sejumlah Kandidat Balon Bupati KBB Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PAN

Khususnya mengenai sistem periodisasi yang memperbolehkan atau melarang PPK dan PPS boleh menjabat beberapa kali Pemilu.

“Kalau syarat lainnya masih sama, hanya apakah PPK dan PPS yang sebelumnya menjabat boleh ikut lagi atau tidak. Itu yang juknisnya sedang kami tunggu,” sambungnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News