Terima Laporan Dugaan Pengalihan Suara Caleg, Bawaslu KBB Gelar Sidang Pemeriksaan

bawaslu kbb pelanggaran pemilu
Bawaslu KBB menggelar sidang pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu yakni dugaan pergeseran suara oleh seorang caleg DPR RI, Jumat 1 Maret 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sidang untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang laporannya sudah masuk pada Rabu 27 Februari 2024.

Namun untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan terpaksa ditunda lantaran terlapor tidak hadir di Kantor Bawaslu KBB. Selain itu, pihaknya juga meminta pelapor untuk melengkapi dokumen administrasinya yang masih kurang.

“Kami menggelar sidang dari laporan yang masuk pada Rabu 27 Februari 2024, terkait dengan adanya dugaan pengalihan suara salah seorang caleg,” Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, Jumat 1 Maret 2024.

Bawaslu KBB mencatat total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terjadi pelanggaran Pemilu dengan melakukan pergeseran suara. Rencananya pihak pelapor dalam sidang nanti bakal menambah lagi data TPS yang diduga melakukan pergeseran suara.

BACA JUGA: Bawaslu KBB Buka Suara Terkait Dugaan Money Politic di Dapil 2

Bawaslu KBB sudah mengirimkan undangan kepada pihak terlapor pada Jumat 1 Maret 2024 pagi untuk hadir dalam sidang pemeriksaan hari ini. Itu sebagai komitmen dari Bawaslu KBB dalam penegakan keadilan yang harus dilakukan secara tegak lurus.

“Itu komitmen kami, tapi karena pihak terlapor tidak hadir, maka kami akan undang pihak terlapor pada hari Senin 4 Maret 2024 untuk hadir dalam sidang pemeriksaan,” sebutnya.

Hal itu dilakukan agar dugaan pelanggaran ini dapat segera selesai secara terang benderang karena rekapitulasi di nasional berakhir pada 21 Maret 2024. Apabila tanggal 4 Maret 2024 pihak terlapor tidak hadir, sidang pemeriksaan bakal tetap dilanjutkan dengan bukti-bukti yang ada.

“Ada enam kecamatan yang diduga melakukan pergeseran suara, yakni di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cisarua dan Parongpong. Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor ada 352 TPS dan kemungkinan masih bertambah,” tandasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News