HALOJABAR.COM – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, membantah dirinya membunuh kedua korban yang merupakan sepasang kekasih.
Hal itu dilontarkan Pegi saat dihadirkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jawa Barat pada Minggu 26 Mei 2024.
Pernyataan Pegi disampaikan sesaat setelah Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, selesai menyampaikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi yang mengenakan baju tanahan tiba-tiba menyela dan meminta izin untuk berbicara kepada wartawan.
“Saya izin bicara, izin bicara,” kata Pegi dikutip dari laman Kompas.
BACA JUGA: DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata hanya 1 Orang, Begini Penjelasan Polda Jabar
Kemudian Jules meminta Pegi untuk berbicara dalam sidang di pengadilan. “Untuk tersangka, nanti di sidang persidangan,” ucap Jules.
“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati,” teriak Pegi.
Tidak lama kemudian, sejumlah petugas menggiring Pegi dan para wartawan mencoba untuk mendekatinya untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan.
Saat didekati sejumlah awak media Pegi terus berbicara dengan mengatakan: “Tidak, tidak, ini fitnah, saya rela mati,” katanya.
“Itu nama gaul saya. Saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak,” kata Pegi.
Wartawan sempat menanyakan keberadaan Pegi saat kejadian. “Di Katapang. Saya rela mati,” kata Pegi.
Sementara Polda Jabar sendiri meralat pernyataan terkait jumlah DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi hanya satu orang.
Dengan begitu total tersangkanya adalah sembilan orang, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan Polda Jabar.
BACA JUGA: Polemik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pegi Mengaku Tidak Kenal Korban