Turun Tangan, Hotman Paris Minta Pejabat Setempat Bantu Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

instagram @hotmanparisofficial)

HALOJABAR.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada pejabat Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk membantu kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita.

Dalam hal ini, Hotman Paris meminta kepada pejabat setempat untuk membantu ketiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon yang hingga kini masih berstatus DPO.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara kondang ini dalam sesi jumpa pers di salah satu mal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024 kemarin.

Baca Juga: Masih DPO, Polda Jabar Ungkap Ciri-Ciri Pembunuh Vina di Cirebon

Dalam kesempatan tersebut, Hotman pun turut menghadirkan pihak keluarga Vina yakni, Wasnadi (ayah), Sukaesih (ibu) dan kakak (Marliana).

“Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga. Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani,” ujar Hotman seperti dikutip dari laman Antara.

Hotman menjelaskan jika apabila ketiga DPO tersebut merupakan berasal dari Desa Banjarwangun, seharusnya pihak pejabat setempat turut aktif dalam mengungkap pelaku pembunuhan Vina.

“Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian,” tuturnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ yang Diangkat dari Kisah Nyata

Ia menambahkan jika baik pejabat maupun warga setempat turut membantu dalam kasus pembunuhan tersebut. Apalagi diketahui, ketiga pelaku yang DPO ini merupakan warga asal Desa Banjarwangun, Cirebon.

“Benar enggak tidak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini. Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyebut jika pihaknya masih melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku pembunuhan yang masih DPO tersebut.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” ungkap Jules.

Sebelumnya, pihak Polda Jabar telah merilis ciri-ciri dari ketiga pelaku DPO tersebut. Jules meminta kepada pihak keluarga mereka untuk segera menyerahkan ketiga DPO tersebut.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polda Jabar Buka Suara soal DPO Pembunuh Vina Anak Polisi

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Jules Abraham seperti dikutip dari laman Detik.

Jules pun menambahkan apabila ada upaya untuk menyembunyikan ketiga pelaku pembunuhan yang masih DPO ini, maka pihaknya akan mempidanakan orang tersebut.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News