Usai Videonya Viral, Aa Gym Buka Suara

Instagram @aagym

HALOJABAR.COM- KH. Abdullah Gymnastiar atau yang akrab dipanggil Aa Gym, buka suara terkait video viral di media sosial. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Aa Gym lewat akun instagram pribadinya, @aagym, Sabtu 2 Maret 2024, sore.

“Berikut ini ucapan terima kasih sesudah semalam ada tayangan viral tentang kegiatan larut malam di toko sebelah masjid ini, yang membuat kami sedih dan prihatin, rupanya ditanggapi oleh masyarakat luas sehingga begitu banyak komentar dan telepon dari berbagai pihak yang sangat ikut prihatin dan sangat peduli dengan kejadian ini” ujar Aa Gym dalam akun instagram pribadinya.

Baca Juga: Viral! Aa Gym Dibuat Resah oleh Muda-Mudi yang Nongkrong di Depan Pesantren Daarut Tauhid

Dalam video tersebut, Aa gym mengatakan jika usai viral, langsung diadakan pertemuan dari pihak berkepentingan, menanggapi keluhan yang ia sampaikan lewat akun instagram pribadinya.

“Tadi siang dari pihak kepolisian pihak pemda, kecamatan juga dari koramil, dan berbagai pihak yang berkepentingan, mengadakan pertemuan di kelurahan” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, ia hanya ingin mengajukan satu pertanyaan saja. Yakni Aa Gym menanyakan apakah mini marke tersebut memiliki ijin atau tidak. Ternyata diketahui, toko tersebut tidak memiliki ijin.

“Hanya satu pertanyaan saja yang kami ajukan dari warga yang ada disekitar toko tersebut, apakah toko ini punya ijin atau tidak? jadi hanya satu-satunya pertanyaan” jelasnya.

“Ternyata tidak ada ijin sama sekali, padahal beroperasinya 24 jam. Dengan aktivitas yang seperti kita lihat sendiri dalam tayangan tersebut. Siang malam terjadi hal-hal yang kurang nyaman, bagi yang mau ibadah ke masjid” ungkapnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Abdullah Gymnastiar (@aagym)

Aa Gym menuturkan jika kegiatan di toko tersebut membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan aduan kepada yang berwenang, terkait hal tersebut.

“Jawabannya tidak ada ijin, lalu kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang, karena bukan hak kami. Kami hanya ingin tahu saja bagaimana ada ijin atau tidak, ternyata ijinnya tidak ada” terangnya.

Setelah mendapatkan aduan, Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan penyegelan kepada toko tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, pihak Satpol PP menyegel toko tersebut, karena tidak mengantongi izin.

“Diputuskan oleh dari Pemda Bandung ya, yang berwenang disegel karena tidak memiliki ijin sama sekali” kata Aa Gym.

Aa gym meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan, apabila mengalami hal serupa. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berani menyampaikan kepada pihak yang berwenang, ketika mengalami hal yang serupa.

“Kepada yang memiliki kejadian yang mirip seperti kami, merasa terganggu, milikilah keberanian untuk menyampaikan kepada yang berwenang. Silahkan laporkan jika ada kejadian seperti ini di sekitarnya” imbuhnya.

Aa Gym pun sangat mengapresiasi kepada petugas yang telah bertindak cepat dalam menangani kejadian ini. Selain itu, ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihaknya, dalam menyelesaikan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Setelah Dikeluhkan Aa Gym, Circle K Depan Pesantren Daarut Tauhid Disegel Satpol PP

“Saya senang sekali apresiasi dari para petugas ini, cepat” tutur Aa Gym.

“Terima kasih kepada aparat yang dengan sigap dan terima kasih kepada nitizen yang luar biasa antusiasnya untuk bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik” tutupnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News