Usai Viral, Pembuang Sampah di Jalur Puncak Cianjur Sampaikan Permintaan Maaf

Instagram @dlh.cianjur

HALOJABAR.COM- Pelaku pembuang sampah ke sungai di Jalur Puncak, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan pemuda yang merupakan pelaku pembuang sampah di Jalur Puncang, dalam video yang diunggah oleh akun instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.

Dalam video yang berdurasi 38 detik tersebut, pelaku yang diketahui bernama Dimas ini menyampaikan permohonan maaf bersama beberapa pemuda lain, yang berada dalam satu mobil saat kejadian.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, DLH Cianjur Kenakan Sanski ke Pemudik yang Buang Sampah ke Sungai

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan kami yang telah membuang sampah ke Sungai Cikundul, Cipanas yang sempat viral kemarin,” ujar pemuda berkaos merah dalam video tersebut.

“Kami juga meminta maaf kepada pemilik mobil atas kejadian tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pelaku pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dalam video berdurasi 38 detik yang dibagikan oleh akun instagram resmi DLH Kabupaten Cianjur.

“Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin telah menemui para pemuda tersebut pada Senin 15 April 2024, kemarin malam. Hal tersebut dilakukan setelah pihak DLH Kabupaten Cianjur berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Jadi setelah video itu viral, kami berhasil mengidentifikasi alamat dari pemilik mobil. Dan akhirnya tadi malam mereka pulang, dan langsung kami temui,” ujar Komarudin seperti dikutip dari laman Detikjabar.

“Pemilik mobilnya tidak ada saat kejadian, dipinjam oleh anaknya yang merupakan salah satu penumpang di mobil tersebut,” lanjutnya.

Saat ditemui, Komarudin menjelaskan bahwa para pelaku tersebut mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Para pelaku pun beritikad baik untuk meminta maaf atas perilaku kurang terpujinya ini.

“Dari keterangannya mereka membuang kantong plastik dari makanan yang tertusuk. Tapi mereka menyadari kesalahannya dan meminta maaf,” tuturnya.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Komarudin menyebut jika para pelaku akan tetap diberikan sanksi sosial oleh DLH Kabupaten Cianjur. Sanksi tersebut diberikan berupa bersih-bersih bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup.

“Untuk sanksi sesuai Perda belum diterapkan. Kami berikan dulu sanksi sosial, agar mereka tahu pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena dampaknya akan sangat besar. Semoga ini juga jadi edukasi untuk semua pihak agar turut menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News