Viral di Media Sosial, DLH Cianjur Kenakan Sanski ke Pemudik yang Buang Sampah ke Sungai

buang sampah ke sungai cianjur
Detik-detikm pemudik membuang sampah ke Sungai di Cianjur. (Istimewa)

HALOJABAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mengenakan sanksi denda Rp500 ribu terhadap pemudik yang membuang sampah ke sungai di jalur Puncak yang videonya viral di media sosial, Sabtu 13 April 2024 lalu.

Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur mengatakan setelah video aksi membuang sampah sembarangan ke sungai viral, pihaknya langsung menelusuri identitas dan alamat pelaku yang menggunakan mobil pribadi warna putih bernopol Cianjur itu di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah

“Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai,” kata Komar, Minggu 14 April 2024.

BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal Truk Tabrak Jembatan di Cianjur, Satu Orang Tewas Terlempar ke Sungai

Dia menjelaskan, perbuatan pria berjaket hitam melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 51 tentang angkutan penumpang ataupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.

Tercantum dalam perda sanksi administratif bagi pelanggar maksimal sebesar Rp500 ribu, namun pihaknya terlebih dulu menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai dan terekam pengguna jalan lain sehingga viral di media sosial.

BACA JUGA: Ini Daftar Jalur Alternatif di Jabar yang Bisa Dimanfaatkan Pemudik saat Arus Balik Lebaran 2024

“Kami berikan pembinaan kalau kembali melakukan hal yang sama diberi sanksi tegas berupa denda. Kita masih menunggu laporan dari tim yang sudah menuju ke rumah warga pembuang sampah ke sungai saat macet di kawasan Puncak, Sabtu (13/4) itu.

Sebelumnya viral di media sosial aksi tidak terpuji dilakukan penumpang mobil pribadi jenis minibus bernopol F 1211 YG yang terekam video pengguna jalan lain.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News