Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Telah Periksa 68 Saksi

pembunuhan vina cirebon
Ilustrasi - Pembunuhan Vina Cirebon.

HALOJABAR.COM- Demi mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa sebanyak 68 saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Jules menuturkan jika sebanyak 68 saksi telah diperiksa oleh pihak Polda Jabar, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” ujar Jules seperti dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri: Alat Bukti Belum Mencukupi

Saat ini, Jules mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, melalui tes psikologi forensik.

“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Selain Pegi, ia menambahkan jika pemeriksaan psikologi forensik ini pun dilakukan kepada beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi. Dalam pemeriksaan ini, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menguatkan penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” tambahnya.

Selain itu, Jules pun menuturkan jika proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan beberapa pihak seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Kedua pihak tersebut bakal turut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan Teriak: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

“Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelas Jules.

Jules pun meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan oleh informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu langkah dalam menghargai keluarga korban dalam kasus ini.

“Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” tutup Jules.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News