Amankan Natal dan Tahun Baru 2024, Polda Jabar Gelar Operasi Lilin Lodaya Mulai Besok

Operasi Lilin Lodaya
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya di Lapangan Gasibu, Kamis 21 Desember 2023. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menggelar operasi Lilin Lodaya dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Operasi ini akan digelar secara serentak se-Indonesia selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Polisi Akhmad Wiyagus saat memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024, di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis 21 Desember 2023.

“Polda Jabar siap menggelar operasi lilin 2023 dan siap mengamankan pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 karena didukung sepenuhnya oleh TNI, Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya serta seluruh elemen masyarakat yang terus berkontribusi menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” ujar Akhmad Wiyagus.

Apel tersebut juga dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko, para pimpinan Forkopimda Jabar, dan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta organisasi terkait lainnya.

BACA JUGA: Polda Jabar Kerahkan 25 Ribu Personel Amankan Operasi Lilin Lodaya Jelang Nataru 2024

Akhmad Wiyagus menuturkan, pihaknya sudah memetakan titik rawan yang harus diwaspadai terhadap gangguan Kamtibmas.

Sesuai arahan Penjabat Gubernur Jabar terkait penanganan bencana alam, Polda Jabar juga siap melakukan mitigasi dengan mengoordinasi seluruh aparat kewilayahan.

“Titik rawan kita terus antisipasi dan penanganan bencana alam sesuai arahan Bapak Gubernur kami sudah mengoordinasi seluruh aparat untuk siap memitigasi kalau terjadi bencana alam,” tuturnya.

Terkait konvoi pada malam perayaan tahun baru, Akhmad mengatakan aturannya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Hal yang ditekankan apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

“Konvoi tahun baru tentunya ada aturan yang akan disampaikan ke masyarakat, intinya apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News